KONSEP DASAR EVALUASI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

Evaluasi Pembelajaran

           Menurut Kamus Besar donesia, evaluasi berarti penilaian (KBBI, 1996:272). Sedangkan Evaluasi menurut Suharsimi Arikunto (2004:1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Nurgiyantoro (1988:5) menyebutkan bahwa evaluasi adalah proses untuk mengukur kadar pencapaian tujuan. Ia menjelaskan bahwa evaluasi yang bersinonim dengan penilaian tidak sama konsepnya dengan pengukuran dan tes meskipun ketiga konsep ini dering didapatkan ketika masalah evaluasi pendidikan dibicarakan. Dikatakannya bahwa penilaian berkaitan dengan aspek kuantitatif dan kualitatif, pengukuran berkaitan dengan aspek kuantitatif, sedangkan tes hanya merupakan salah satu satu instrumen penilaian. Meskipun berbeda, ketiga konsep ini merupakan satu kesatuan dan saling memerlukan. Pengukuran adalah proses penentuan kuantitas suatu objek dengan membandingkan antara alat ukur dengan objek yang diukur. Penilaian adalah proses penentuan kualitas suatu objek dengan membandingkan antara hasil-hasil ukur dengan standart penilaian tertentu. Tes adalah alat pengumpulan data yang dirancang khusus. Yang membedakannya dengan evaluasi adalah bahwa evaluasi mencangkup aspek kualitatif dan aspek kuantitatif. Dengan demikian, evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan.
           Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan keputusan.
           Pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk memengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internasional (Gagne dan Briggs, 1979:3).
           Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi pembelajaran adalah proses mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasi informasi secara sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

Tujuan dan Fungsi Evaluasi

            Secara umum, tujuan evaluasi pembelajaran untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Indikator efektivitas dapat dilihat dari perubahan tingkah laku yang terjadi pada peserta didik. Perubahan tingkah laku tersebut dibandingkan dengan perubahan tingkah laku yang sesuai dengan kompetensi, tujuan dan isi program pembelajaran. Adapun secara khusus tujuan evaluasi adalah untuk :
  1. Mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan.
  2. Mengetahui kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik dalam proses belajar, sehingga dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan memberikan remedial teaching.
  3. Mengetahui efisiensi dan efektifitas strategi pembelajaran yang digunakan guru, baik yang menyangkut metode, media maupun sumber-sumber belajar.
Depdiknas (2003:6) mengemukakan tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk:
  1. Melihat produktivitas dan efktifitas kegiata belajar mengajar
  2. Memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan guru
  3. Memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program belajar mengajar
  4. Mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya
  5. Menempatkan siswa dalam situasi belajar mengajar yang tepat sesuai kemampuannya
Depdikna (2003:6) juga mengemukakan fungsi evaluasinya adalah:
  1. Secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya sehingga peserta didik merasakan kepuasan dan ketenganan. Untuk itu, guru perlu melakukan penilaian terhadap prestasi belajar peserta didiknya.
  2. Secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan lapisan masyarakat.
  3. Menurut didaktis metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing.
  4. Untuk mengetahui kedudukan peserta didik diantara teman-temannya apakah termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang.
  5. Untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya.
  6. Untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat.
  7. Secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru dan termasuk peserta didik itu sendiri.
Jenis-jenis Evaluasi Pembelajaran

Jenis evaluasi berdasarkan tujuannya, yaitu:
a. Formatif, yaitu memberikan feed back bagi guru sebagai dasar untuk memberikan proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari.
b. Sumatif, yaitu mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, menentukan angka (nilai) sebagai bahan keputusan kenaikan kelas.
c. Diagnostik, yaitu dapat mengetahui latar belakang peserta didik (psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar.
d. Seleksi dan penempatan, yaitu hasil evaluasi dapat dijadikan dasar untuk menyeleksi dan menempatkan peserta didik sesuai dengan minat dan kemampuannya.

Jenis evaluasi beradasrkan sasarannya, yaitu:
a. Evaluasi konteks, yaitu evaluasi yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan.
b. Evaluasi input, yaitu evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
c. Evaluasi proses, yaitu evaluasi yang ditujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kelancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
d. Evaluasi hasil dan produk, yaitu evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
e. Evaluasi outcom atau lulusan, yaitu evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yakni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.

Jenis-jenis evaluasi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran, yaitu:
a. Evaluasi program pembelajaran, yaitu evaluasi yang mencangkup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspek-aspek program pembelajaran yang lain.
b. Evaluasi proses pembelajaran, yaitu evaluasi yang mencangkup kesesuaian antara proses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang ditetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
c. Evaluasi hasil pembelajaran, yaitu evaluasi yang mencangkup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Jenis-jenis evaluasi berdasarkan objek dan subjek evaluasi, yaitu:
a. Berdasarkan objek:
- Evaluasi input, yaitu evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
- Evaluasi transformasi, yaitu evaluasi terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran antara lain materi, media, metode, dan lain-lain.
- Evaluasi output, yaitu evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.
b. Berdasarkan subjek:
- Evaluasi internal, yaitu evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.
- Evaluasi eksternal, yaitu evaluasi yang dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.
         Evaluasi pembelajaran mencakup kegiatan pengukuran dan penilaian. Proses evaluasi dilakukan melalui empat tahap yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengolahan hasil dan pelaporan.

Prinsip-prinsip Evaluasi Pembelajaran

         Prinsip tidak lain adalah pernyataan yang mengandung kebenaran hampir sebagian besar jika tidak dikatakan benar untuk semua kasus. Keberadaan prinsip bagi seorang evaluator mempunyai arti penting, karena dengan memahami prinsip evaluasi dapat menjadi petunjuk atau keyakinan bagi dirinya guna merealisasi evaluasi dengan cara yang benar.
Menurut Khusnuridho (2010), prinsip-prinsip evlausi terdiri dari:
1. Komprehensif
Evaluasi harus mencakup bidang sasaran yang luas atau menyeluruh, baik aspek personalnya, materialnya, maupun aspek oprasionalnya. Evaluasi tidak hanya ditujukan pada salah satu aspek saja. Misalnya aspek personalnya, jangan hanya menilai gurunya saja, tetapi juga murid, karyawan dan kepala sekolahnya. Begitu pula untuk aspek material dan oprasionalnya. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh.
2. Komparatif
Prinsip ini menyatakan bahwa dalam mengadakan evaluasi harus dilaksanakan secara bekerjasama dengan semua orang. Sebagai contoh dalam mengevaluasi keberhasilan guru dalam mengajar, harus bekerjasama antara pengawas, kepala sekolah, guru itu sendiri, dan bahkan, dengan pihak murid. Dengan melibatkan semua pihak diharapkan dapat mencapai keobjektifan dalam mengevaluasi.
3. Kontinu
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terus-menerus selama proses pelaksanaan program. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap hasil yang telah tercapai, tetapi sejak pembuatan rencana sampai dengan tahap laporan. Hal ini penting dimaksudkan untuk selalu dapat memonitor setiap saat atas keberhasilan yang telah dicapai dalam periode waktu tertentu. Aktivitas yang berhasil diusahakan terjadi peningkatan, sedangkan aktivitas yang gagal dicari jalan lain untuk mencapai keberhasilan.
4. Objektif
Mengadakan evaluasi harus menilai sesuai dengan kenyataan yang ada. Katakanlah yang hijau itu hijau dan yang merah itu merah. Jangan sampai mengatakan yang hijau itu kuning, dan yang kuning itu hijau. Sebagai contoh, apabila seorang guru itu sukses dalam mengajar, maka katakanlah bahwa guru ini sukses, dan sebaliknya apabila jika guru itu kurang berhasil dalam mengajar, maka guru itu kurang berhasil. Untuk mencapai keobjektifan dalam evaluasi perlu adanya data dan fakta. Dari data dan fakta inilah dapat mengolah untuk kemudian diambil suatu kesimpulan. Makin lengkap data dan fakta yang dapat dikumpulkan maka makin objektiflah evaluasi yang dilakukan.
5. Berdasarkan kriteria yang valid
Sekain perlu adanya data dan fakta, juga perlu adanya kriteria-kriteria tertentu. Kriteria yang digunakan dalam evaluasi harus konsisten dengan tujuan yang telah dirumuskan. Kriteria ini diguanakn agar memiliki standar yang jelas apabila menilai suatu aktivitas supervisi pendidikan. Kekonsistenan kriteria evaluasi dengan tujuan berarti yang dibuat harus mempertimbangkan hakikat substansi supervisi pendidikan.
6. Fungsional
Evaluasi memiliki nilai guna baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegunaan langsungnya adalah dapatnya hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan apa yang dievaluasi, sedangkan kegunaan tidak langsungnya adalah hasil evaluasi itu dimanfaatkan untuk penelitian atau keperluan lainnya.
7. Diagnostik
Setiap hasil evaluasi harus didokumentasikan. Bahan-bahan dokumntasi hasil evaluasi inilah yang dapat dijadikan dasar penemuan kelemahan-kelemahan atau kekurangan-kekurangan yang kemdian harus diusahakan jalan pemecahannya.
Menurut Arikunto (2005:24-25), prinsip evaluasi merupakan trigulasi yang meliputi tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran atau KBM, dan evaluasi.
1. Hubungan antara tujuan dengan KBM
Kegiatan belajar mengajar yang dirancang dlam bentuk rencana mengajar disusun oleh guru dengan mengacu pada tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian, anak panah yang menunjukkan hubungan antara keduanya mengarah pada tujuan dengan makna bahwa KBM mengacu pada tujuan, tetapi juga mengarah dari tujuan ke KBM, menunjukkan langkah dari tujuan dilanjutkan pemikirannya ke KBM.
2. Hubungan antara tujuan dengan evaluasi
Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana tujuan sudah tercapai. Dalam menyusun alat evaluasi perlu mengacu pada tujuan yang sudah dirumuskan.
3. Hubungan antara KBM dengan evaluasi
KBM dirancang dan disusun dengan mengacu pada tujuan yang telah dirumuskan, alat evaluasi disusun dengan mengacu pada tujuan, mengacu atau disesuaikan dengan KBM yang dilaksanakan.

Cakupan Evaluasi Pembelajaran

         Mengingat luasnya cakupan bidang pendidikan, dapat diidentifikasi bahwa evaluasi pada prinsipnya dapat dikelompokan kedalam tiga cakupan penting, yaitu evaluasi pembelajaran, evaluasi program dan evaluasi sistem pendidikan. Hal ini sesuai dengan pasal 57, ayat 2, UURI No. 20 tahun 2003, evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang satuan dan jenis pendidikan.
        Evaluasi pembelajaran merupakan inti bahasan evaluasi yang kegiatannya dalam lingkup kelas atau dalam lingkup proses belajar mengajar. Evaluasi program mencakup pokok bahasan yang lebih luas. Cakupan bisa dimulai dari evaluasi kurikulum sampai pada evaluasi program dalam suatu bidang studi. Sedangkan evaluasi sistem merupakan evaluasi dibidang yang paling luas. Macam-macam kegiatan yang termasuk evaluasi sistem diataranya evaluasi diri, evaluasi internal, evaluasi eksternal, evaluasi kelembagaan untuk mencapai tujuan tertentu suatu lembaga (Sukardi, 2008).




Daftar Pustaka:
- www.academia.edu/5530383/MAKALAH_EVALUASI_DALAM_PEMEBALAJARAN
- www.academia.edu/11247486/konsep_dasar_evaluasi_pendidikan?auto=download
- www.acadenia.edu/21828315/konsep_dasar_penilaian_dan_evaluasi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRINSIP DAN ASAS-ASAS PEMBELAJARAN

PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM